Bupati Kapuas Hulu Ingatkan Anak Muda Jauhi Narkoba dan Pergaulan Bebas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, kembali berpesan kepada seluruh anak muda di Kapuas Hulu, agar selalu menjauhi pergaulan bebas dan narkoba itu sendiri.

"Bagaimana cara menghindari hal pergaulan bebas dan narkoba, diantaranya adalah kegiatan yang positif seperti perbanyak berkarya, keagamaan, olahraga, seni dan lainnya," ujarnya kepada wartawan, Minggu 19 Februari 2023.

Ditegaskan Bupati bahwa, sudah banyak anak-anak muda atau masyarakat Kapuas Hulu yang sudah menjadi korban pergaulan bebas dan menyalahgunakan narkoba itu sendiri.

"Jangan sampai kita semua ikut terjerumus dalam hal yang salah, atau merugikan masa depan, maka terus membentengi diri dan keluarga dari pergaulan bebas dan narkoba itu sendiri," ungkapnya.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Tinjau Ruas Jalan dan Jembatan yang Telah Dibangun di 2022

Berdasarkan data Polres Kapuas Hulu, bahwa angka kasus narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun 2021, dimana kasus narkoba tahun 2022 mencapai 29 kasus, terselesaikan 28 kasus, sedangkan tahun 2021 hanya 13 kasus dan semua selesai.

Sedangkan data perkara dari Pengadilan Negeri Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, bahwa dari bulan Januari hingga Desember 2022 ada sebanyak 59 kasus adalah perkara kasus narkoba.

Kemudian berdasarkan data Rutan Putussibau, sepanjang tahun 2022, penghuni rumah tahanan negara (Rutan) Putussibau, Kapuas Hulu, didominasi kasus narkoba yaitu sebanyak 46 orang. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini