TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekda Mempawah Ismail, membuka Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Mempawah Tahun 2023 yang digelar oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos-PPPAPMPD Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi Mempawah, Kamis 16 Februari 2023.
Sekda Mempawah Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan pertemuan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan suatu langkah untuk menentukan arah kedepan dalam rangka program dan kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak anak di Kabupaten Mempawah.
"Kabupaten layak anak yang selanjutnya disebut KLA adalah sistem pembangunan suatu wilayah yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak anak," ujar Sekda.
Dikatakan Ismail, sebagai bentuk keberpihakan, keseriusan dan langkah maju pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mewujudkan kabupaten layak anak, telah diterbitkan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 36 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak.
• Dinsos-PPPAPMPD Pemkab Mempawah Gelar Rakon Kabupaten Layak Anak
"Hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Mempawah dalam rangka penyelenggaraan pembangunan yang menyentuh semua aspek kepentingan anak," katanya.
Ismail juga berharap seluruh komponen bergerak membangun sinergi mengambil peran siapa melakukan apa, karena kita tidak bisa bergerak sendiri, semua harus saling mendukung dalam mewujudkan Kabupaten Mempawah menjadi kabupaten layak anak. Hal ini dikarenakan anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara," terang Ismail.
Maka dari itu lanjut Ismail, anak anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosial.
"Untuk itu perlu dilakukan upaya perlindungan dalam rangka Kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa adanya diskriminasi," katanya.
• Wabup Mempawah Ajak Semua Pihak Ikut Kontribusi Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Upaya tersebut ungkap Ismail, wajib dilaksanakan bersama-sama oleh seluruh pihak baik itu pemerintah, swasta dan masyarakat karena anak adalah aset dan modal sumber daya sebuah bangsa dan negara dan akan menjadi sumber daya yang berkualitas apabila semua kebutuhan dan hak-haknya dapat terpenuhi.
"Sekali lagi saya tekankan bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Mempawah menjadi kabupaten layak anak bukanlah semata-mata tugas dari Dinas Sosial, PPPA dan PMPD, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama dalam pemenuhan indikator layak anak yang harus dipenuhi oleh masing-masing cluster berdasarkan quesioner aplikasi evaluasi kabupaten layak anak," terangnya.
Dirinya berpesan untuk memaksimalkan dalam pengisian evaluasi mandiri, agar pencapaian skor akhir dapat meningkat dibanding tahun lalu.
"Saya selalu berharap upaya-upaya yang kita lakukan dalam mendukung keberpihakan kepada anak tetap terus kita optimalkan, salah satunya melalui puskesmas ramah anak dan sekolah ramah anak, harapan kami anak-anak Kabupaten Mempawah dapat menjadi generasi yang hebat, maju, mandiri dan bisa bersaing dengan anak di seluruh Indonesia," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News