TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIA Pontianak merujuk satu orang warga binaan pemasyarakatan ( WBP ) ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
WBP tersebut diketahui bernama Amin yang berdasarkan petunjuk dokter harus mendapatkan perawatan medis kemoteraphi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sudarso Pontianak, pada Kamis 16 Februari 2023
Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Julianto Budhi Prasetyono menuturkan pihaknya merujuk WBP tersebut agar penanganan lebih lanjut karena memang dianggap diperlukan, hal tersebut sesuai rujukan Dokter dan sangat memerlukan perawatan lebih intensif.
Lebih lanjut Julianto menjelaskan bahwa saat ini Lapas Kelas IIA Pontianak juga menyediakan poliklinik yang diperuntukan bagi seluruh warga binaan dalam hal mendapatkan layanan kesehatan.
Baca juga: Sekda Yusran Pastikan Berobat Gratis Dengan Hanya Miliki KTP Kubu Raya
"Namun dengan keterbatasan jumlah petugas maupun sarana prasarana kesehatan , namun kami tetap akan memberikan layanan kepada warga binaan," katanya.
"Jika terjadi keadaan darurat seperti ini tentunya kami tetap selalu memberikan pelayanan yang terbaik dengan melakukan rujukan ke rumah sakit terdekat, sesuai arahan tim kesehatan," pungkasnya. (*)
• Polres Kubu Raya Imbau Warga Tak Takut Lapor Jika Adanya Kejadian Gangguan Kamtibmas
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News