Konsul DPRD Sambas ke DPR, Banyak Perusahaan Sawit Belum Kantongi HGU hingga Keluhan Nelayan

Penulis: Imam Maksum
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke DPR RI dengan membawa sederet isu permasalahan di daerah, Rabu 15 Februari 2023. Kunjungan kerja itu dipimpin langsung Koordinator Komisi II DPRD Sambas, Ir H Arifidiar MH dan Ketua Komisi II DPRD Sambas Melani Astuti.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana dihadapan Komisi IV DPR RI menjelaskan, di Kabupaten Sambas masih banyak perusahaan perkebunan sawit yang belum selesai mengurus Hak Guna Usaha (HGU), Rabu 15 Februari 2023.

"Kami DPRD akan mendorong Pemda agar mengawal proses Perusahaan untuk segera menguruskan HGUnya, karena ini terkait peningkatan PAD Kabupaten Sambas. Kita juga mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI," sebutnya dalam kunjungan ke Komisi IV DPR RI, Rabu 15 Februari 2023.

Di sektor pertanian, Erwin mengemukakan pada konsultasi ke Komisi IV DPR RI, masih banyak petani yang belum mendapatkan kartu tani dan yang belum terdaftar di e-alokasi. 

Harapannya, jelas dia, Komisi IV DPR juga mendorong pemerintah khususnya Kementerian Pertanian untuk tidak memberlakukan kartu tani terlebih dahulu, mengingat hal tersebut di atas.

"Kita berharap, penerapan kartu tani belum diterapkan, termasuk dengan Permentan nomor 10 tahun 2022 dimana untuk pupuk bersubsidi, tidak bisa mengakomodir untuk jenis tanaman jeruk, sedangkan jeruk, menjadi komoditas unggulan khas daerah kita juga," jelas Erwin. 

Konsul ke Komisi IV DPR, Komisi II DPRD Sambas Bahas Keluhan Warga di Sektor Pertanian dan Perikanan

Bupati Sambas Satono Sebut Kerjasama Malindo Peluang Dongkrak Ekonomi Perbatasan

Legislator PKB ini juga menyampaikan secara detil keluhan tentang nelayan. Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam.

Dipaparkan Erwin maka diperlukan perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan diantaranya asuransi nelayan dan pembudidaya, alat keselamatan jiwa nelayan, tambahan kuota BBM bersubsidi bagi nelayan dan pembudidaya, sertifikat tanah nelayan dan pembudidaya hingga penyediaan sarana prasarana nelayan dan pembudidaya. 

"Termasuk rehabilitasi tambak tradisional, pemanfaatan DAS sebagai sumber daya ketahanan pangan. Masyarakat kita juga menyambut baik program GEMARIKAN dalam rangka mendukung pencegahan stunting di Kabupaten Sambas," terang Erwin.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini