Aturan Haji Terbaru 2023, Hemat Anggaran Rp 1,2 Triliun dengan Pangkas Durasi

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Aturan Haji Terbaru 2023, Hemat Anggaran Rp 1,2 Triliun dengan Pangkas Durasi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan Haji terbaru 2023 diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag terkait lama pelaksanaan ibadah Haji mulai dari Indonesia sampai Arab Saudi.

Regulasi itu bermaksud untuk menghemat anggaran yang disebut mencapai Rp 1,2 triliun

Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama atau Kemenag Hilman Latief.

Ia mengatakan, berdasarkan aturan General Authority of Civil Aviation (GACA), pelaksanaan Haji untuk negara yang menyetor jemaah Haji lebih dari 30.000 selama 30 hari.

Hal tersebut diungkap oleh Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kemenag, hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Februari 2023.

"Operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," ujar Hilman di ruang rapat.

Respon NU Soal Kenaikan Biaya Pergi Haji Rp 69 Juta

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mendorong pemerintah untuk mempersingkat durasi pelaksanaan haji.

Ia pun meminta pemerintah mulai berkomunikasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan ibadah haji selama 30 hari dapat berjalan.

"Maka karena itu, sejak sekarang memulai pembicaraan dengan berbagai pihak untuk pelaksanaan 30 hari (ibadah haji)," ucap Marwan.

Menurut Marwan, dengan dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, anggaran yang dihemat bisa mencapai Rp 1,2 triliun.

"Kami dapat menghitung bahwa akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat sekitar Rp 1,2 triliun," kata dia.

Selain bisa menghemat anggaran haji, kata Marwan, pengurangan durasi pelaksanaan haji bisa membuat jemaah lebih senang.

"Dan kami berkeyakinan jemaah pasti merasa senang dengan hari yang kita sebutkan dengan durasi 30 hari saja," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kuota haji tahun 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah.

Kapan dan Tanggal Berapa Berangkat Haji 2023 dan Jadwal Wukuf di Padang Arafah 1444 Hijriyah 2023

Kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Adapun jumlah 221.000 jemaah haji terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Kuota itu (221.000 jemaah) terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis pada Kamis 12 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Berita Terkini