TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi mengumumkan 5 nama anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat periode 2023-2028.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengumuman Bawaslu RI tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Kalbar masa jabatan 2023-2028 dengan no surat 132/KP.01.00/K1/02/2023. Surat pengumuman ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja terhitung pada Senin 6 Februari 2023.
Adapun kelima nama tersebut adalah Agnesia Ermi, Faisal Riza, Mursyid Hidayat, Uray Juliansyah dan Yosef Harry Suyadi.
Selanjutnya, kelima nama ini dalam waktu dekat akan segera dilantik sebagai anggota Bawaslu Kalbar periode 2023-2028.
• IKIP PGRI Pontianak Gelar Dialog Publik, Ketua Bawaslu Kalbar Ajak Mahasiswa Aktif di Pemilu 2024
Berikut profil kelima nama anggota Bawaslu Kalbar periode 2023-2028 terpilih:
1. Agnesia Ermi
- Komisioner Bawaslu Ketapang 2018-2023, Divisi Penyelesaian Sengketa.
2. Faisal Riza
- Komisioner Bawaslu Kalbar Periode 2018-2023, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal).
- Komisioner KPID Kalbar 2010-2013
- Ketua KPID Kalbar 2013-2016.
• Bawaslu Pastikan Tidak Ada Kasus Pencatutan NIK Pada Syarat Dukungan Minimum Bacalon DPD Kalbar
3. Mursyid Hidayat
- Komisioner Bawaslu Kubu Raya periode 2018-2023, Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas.
4. Uray Juliansyah
- Ketua Bawaslu Kubu Raya Periode 2018-2023.
5. Yosef Harry Suyadi
- Ketua Bawaslu Bengkayang Periode 2018-2023.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News