4. FC Surat Keterangan Domisili Usaha
5. FC surat izin usaha
6. FC NPWP orang pribadi untuk individu
7. FC sertifikat tanah (SHM) atau surat perjanjian sewa jika anda menyewa tempat usaha
8. Tempat usaha harus berupa bangunan permanen dengan luas minimal 3 x 3 meter (12 meter persegi)
9. Melengkapi denah lokasi usaha serta alamatnya
10. Melampirkan foto fisik tempat usaha baik eksterior maupun interiornya
11. Lokasi usaha harus bisa diakses dengan kendaraan roda empat (mobil) serta tersedia lahan yang cukup untuk memarkir kendaraan
12. Menyediakan meja kerja
13. Satu set komputer dengan spesifikasi minimal: OS Windows genuine, Prosesor dual-core, RAM 4GB, HDD 500GB.
14. Jaringan internet
15. Printer inkjet
16. Timbangan meja dan lantai berbentuk digital maupun manual dengan kapasitas 30 - 100 kg
17. Syarat buka agen SiCepat selanjutnya adalah modal yang perlu disiapkan, minimal Rp 10 juta