2. Gabung gelombang saat dibuka
- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka
• Alamat Tak Sesuai KTP Apa Bisa Bergabung Prakerja Gelombang 48? Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja!
Sebagai informasi tambahan berikut ini syarat untukl bergabung di Kartu Prakerja yang perlu dipahami oleh calon pelamar.
- Berstatus WNI dilengkapi dengan dokumen KTP
- Merupakan masyarakat Angkatan kerja berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan forma
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Belum pernah lolos menjadi penerima Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya
- Belum ada 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikianlah informasi tentang penggunaan KTP yang dapat membantu dalam pendaftaran Akun Kartu Prakerj menjelaang skema normal yaitu Gelombang 48 dibuka. Semoga membantu. (*)
Simak Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini