Akibat sejumlah luka di tubuhnya, korban meninggal dunia saat di rumah sakit, dan dinyatakan meninggal pada pukul 01.20 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa korban berinisial HR warga Kota Singkawang yang bekerja di Pontianak.
• Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Begal di Jalan Suwignyo Pontianak
Dari hasil visum terhadap jasad korban, Kompol Indra mengatakan terdapat 5 luka tusukan di badan korban yang diduga dari serangan senjata tajam.
Luka tersebut dua pada bagian paha kiri dan kanan, dua bagian perut dan satu pada bagian belakang korban.
"Berdasarkan keterangan saksi dilapangan, saksi menyampaikan bahwa menemukan korban dalam kondisi tergeletak di jalan, sehingga tidak mengetahui secara pasti bagaimana situasi pada saat dilakukan penganiayaan oleh terduga pelaku," ungkapnya, Senin 30 Januari 2023 sore.
Terkait informasi dimasyarakat bahwa hal tersebut merupakan aksi pembegalan, Kompol Indra menyampaikan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang.
"Kesimpulan awal, yang bersangkutan merupakan penganiayaan bukan pembegalan."
"Dugaan sementara, berdasarkan keterangan para saksi sebelumnya ada keributan antara korban dan terduga pelaku yang disebabkan selisih paham," jelas Kompol Indra.
Hasil koordinasi dengan keluarga korban, jasad korban akan dilakukan otopsi guna proses hukum lebih lebih lanjut.
Saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dari kasus tersebut. (fer/ted)
Pantau Berita Terkait Begal Pontianak DI SINI