Maka pemerintah memutuskan 70 persen dibebankan oleh jemaah dan 30 persen menjadi nilai manfaat. Ini menjadi persoalan karena (Bipih yang dibebankan kepada) jemaah akan naik jadi Rp 69 juta sekian," jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, normalisasi Bipih di tahun 2023 bukan tanpa alasan.
Hal ini terjadi karena adanya kenaikan biaya masyair, yakni kegiatan haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah sejak tahun lalu.
Biayanya naik dari sekitar 1.800 Riyal ekuivalen Rp 7,22 juta (kurs Rp 4.015), menjadi 5.656 Riyal atau Rp 22,71 juta.
• Alasan Biaya Haji Naik di Indonesia Versi Kemenag, Arab Saudi Justru Turun 30 Persen
Kenaikan biaya masyair membuat BPKH memberikan nilai manfaat hingga 59 persen kepada jemaah haji tahun berjalan di tahun lalu.
Sebab, kenaikan biaya ini diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia terbang.
Artinya, tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah.
Namun kata Saiful, pemerintah sudah melakukan negoisasi kepada Arab Saudi untuk menurunkan biaya masyair. Negoisasi pun berhasil dan biaya masyair turun sebesar 30 persen menjadi sekitar 4.000 Riyal untuk tahun ini.
"Jadi yang turun 30 persen itu masyair dari 5.000-an Riyal menjadi sekitar 4.000 sekian Riyal, hanya turun 1.024 Riyal.
Tapi yang lain masih tetap. Akhirnya kita mengusulkan Rp 98 juta, setelah melihat yang jadi masukan para ahli dan hasil Rakernas terkait nilai manfaat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News