Bawaslu Pastikan Tidak Ada Kasus Pencatutan NIK Pada Syarat Dukungan Minimum Bacalon DPD Kalbar

Penulis: Muhammad Firdaus
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah saat menghadiri pertemuan dengan Komisi II DPR RI, Jumat 16 Desember 2022. Ia menjelaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu 2024 di Kalbar mengalami penurunan/perbaikan dan masuk kategori rawan rendah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu RI mengaku telah menerima 313 aduan dugaan pencatutan nama dan/atau nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat serta pengawas pemilu dalam syarat dukungan minimum bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah mengatakan kasus tersebut tidak terjadi/ditemukan di Kalbar.

"Kalbar tidak ada," ucap Ruhermansyah. Rabu, 25 Januari 2023.

"Untuk di Provinsi Kalimantan Barat, hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu tidak ada menemukan syarat dukungan calon anggota DPD itu NIK yang dicatut," jelasnya.

Mengantisipasi hal tersebut, Ruhermansyah mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi agar para calon tidak menggunakan data/dokumen palsu.

"Untuk antisipasi itu telah dilakukan dengan cara sosialisasi agar tidak menggunakan data atau dokumen yang palsu atau dimodifikasi," tuturnya.

Baca juga: Bawaslu Kalbar Siap Awasi Pantarlih dan Akan Lakukan Sampling

Selain itu, lanjutnya, Bawaslu Kalbar juga terus memantau dan melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kalbar.

"Dan pada saat verifikasi administrasi, Bawaslu hadir juga untuk melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang tidak sesuai dengan prosedur itu dapat dicegah," jelasnya.

"Selanjutnya pada saat verifikasi faktual Bawaslu memastikan bahwa pendukung tersebut benar-benar mendukung atau tidak mendukung," tutupnya.

Senada dengan hal tersebut, Komisioner KPU Kalbar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erwin Irawan mengatakan belum ada laporan pencatutan nama dan/atau NIK masyarakat serta pengawas pemilu dalam syarat dukungan minimum bakal calon anggota DPD di Kalbar.

"Belum ada yang melapor," ujar Erwin. Rabu, 25 Januari 2023. (*)

Proses Pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih, Bawaslu Kalbar Ungkap Potensi Pelanggaran

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini