TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - KPU Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, memberikan bantuan dalam verifikasi administrasi dukungan DPD.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Khoir Triwibowo.
Abdul menuturkan, bahwa pihaknya dilibatkan hanya membantu KPU Provinsi dan pendaftaran kewenangan langsung pada KPU Provinsi Kalbar.
• Poles Nama Pantai Pulau Datok, Bupati Kayong Utara Citra Duani Sebut Beri Nuansa Baru
“Pendaftaran DPD itu kewenangan di Provinsi (KPU),” kata Abdul Khoir Triwibowo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Selasa 10 Januari 2023.
Lebih lanjut, Ia menerangkan juga pihaknya membantu dalam melakukan proses verifikasi administrasi dalam dukungan pencalonan DPD ini.
“Kami hanya membantu KPU Provinsi dalam proses verifikasi administrasi, dan akan dilanjutkan verifikasi faktual,” tambahnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News