Cara Dan Syarat Perpanjang STNK Terbaru, Jika STNK Mati 2 Tahun Tidak Dapat Diperpanjang Kembali!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses Perpanjangan STNK-Simak artikel ini yang mengulas bagaimana caranya memperpanjang STNK 5 Tahunan dan ketentuan yang mengatur apabila STNK kendaraan mati diatas 2 tahun maka tidak bisa dilakukan perpanjangan secara otomatis kendaraan dianggap bodong atau tanpa dokumen identitas.

- Perpanjang STNK kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp 200.000

- Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3: Rp 25.000

- Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 50.000

- Penerbitan TNKB kendaraan roda 2 dan 3: Rp 60.000

- Penerbitan TNKB kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 100.000

- Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 2 dan 3: Rp 225.000

- Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 375.000.

Demikian cara, syarat dan informasi tambahan terkait biaya perpanjang STNK lima tahunan yang harus diketahui. Semoga Bermanfaat. (*) 

Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News

Berita Terkini