Wabup M Pagi Ajak Kepala OPD Lakukan Pembinaan dan Penegakan Disiplin ASN Pemkab Mempawah

Penulis: Ramadhan
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengecek ASN yang hadir apel perdana di Tahun 2023 seusai memimpin apel gabungan perangkat daerah Kabupaten Mempawah di halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin 2 Januari 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, berpesan dan mengajak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan disiplin kerja dalam rangka pembinaan dan penegakan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Hal tersebut disampaikannya ketika memimpin apel gabungan perangkat daerah Kabupaten Mempawah di halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin 2 Januari 2023.

"Kita baru saja meninggalkan Tahun 2022 dan hari ini merupakan hari yang pertama masuk kerja di Tahun 2023, untuk itu mari kita merenung apa yang sudah kita lakukan dan apa yang belum kita lakukan untuk Kabupaten Mempawah ini," ujar Muhammad Pagi.

Untuk mengawali kerja di awal Tahun 2023, Muhammad Pagi pun mengajak ASN untuk meningkatkan disiplin kerja dalam rangka pembinaan dan penegakkan disiplin ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Mempawah.

Dirinya berpesan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melakukan pembinaan rutin kepada seluruh ASN di lingkungannya, antara lain menaati ketentuan jam kerja dan hari kerja sesuai dengan ketentuan berlaku.

33 Personel Polres Mempawah Naik Pangkat, 4 Polisi Jadi AKP

Wabup M Pagi Pimpin Apel Gabungan Perangkat Daerah di Halaman Kantor Bupati Mempawah

Kemudian kata Muhammad Pagi harus melakukan absensi secara elektronik setiap masuk dan pulang kerja sesuai jadwal.

"Pada hari Senin dan Kamis wajib melaksanakan apel pagi sesuai ketentuan. Kemudian menyerahkan rekap absen apel pagi hari Senin dan Kamis ke BKPSDM paling lambat tanggal 10 di bulan berikutnya," pesan Muhammad Pagi.

Lebih lanjut, Muhammad Pagi turut mengajak agar kepala OPD memperhatikan ketentuan pakaian dinas pada hari kerja yang dilengkapi atribut seperti lencana KORPRI, papan nama, name tag dan menggunakan sepatu pantofel warna hitam baik pria maupun wanita, untuk hari jumat jangan lupa menggunakan pakaian khas daerah.

"Selain itu wajib membuat laporan produktivitas kerja setiap hari yang disetujui oleh atasan, kepala daerah dalam pengelolaan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah untuk berhati-hati, dan bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan," pesannya.

Selain itu, Muhammad Pagi  meminta kepada kepala perangkat daerah dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK.

"Yaitu, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif yang mana kegiatan ASN BerAKHLAK tersebut telah dilaksanakan pada bulan Desember yang lalu," tutupnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini