TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap karyawan diwajibkan untuk aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berbagai keuntungan yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerja.
Diantaranya adanya fitur saldo untuk Tunjangan hari tua, serta jaminan kecelakaan kerja dan banyak lagi fitur lainnya.
Saldo BPJS Ketenagakerjaan akan bertambah terus setiap bulannya seiring pembayaran premi yang dikenakan tiap bulan ditanggung oleh perusahaan atau pemberi kerja.
Untuk melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan sejumlah cara.
Seperti melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang diawali dengan daftarkan email, isi data lengkap dan nomor telepon.
Ada sejumlah menu yang bisa diakses dan dicek bahkan bisa pula untuk melihat sejumlah program dari BPJS Ketenagakerjaan.
• Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek
Namun ada pula cara melihat atau mengecek saldo tanpa harus menggunakan Aplikasi.
Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan bisa melalui link BPJS Ketenagakerjaan langsung atau melalui layanan SMS.
Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa Aplikasi
Website
- Kunjungi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email dan kata sandi terdaftar, jika tidak terdaftar, klik 'Buat Akun Baru'.
- Kemudian klik 'reCAPTCHA Saya bukan robot'.
- Setelah login, untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pilih menu 'Lihat Saldo JHT'.