TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Penerima BLT BBM tahap 2 Desember 2022 pada saat pencairan bisa bawa pulang uang Rp 900 ribu dari Kantor Pos.
Nominal tersebut bersumber karena ada penambahan saldo dari BPNT yang dirapel untuk tahap akhir untuk 3 bulan.
Secara rinci penerima BLT BBM dibulan Desember hanya akan menerima uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Sedangkan BPNT yang diterima untuk 3 bulan mulai dari Oktober, November dan Desember Rp600 ribu.
• BLT BBM Tahap 2 Untuk Wilayah Terdepan, Terluar-Tertinggal Akan Tepat Waktu Bersama PKH dan BPNT!
Diketahui bahwa KPM yang mendapatkan dua jenis Bansos tersebut menerima penambahan saldo Bansos sepanjang Desember 2022.
Dikutip dari Kemensos.go.id Kabar gembira bagi para penerima BLT BBM yang disalurkan Kemensos.
Para penerima BLT BBM yang jumlahnya lebih dari 20 juta orang diketahui pada tahap 2 ini mendapatkan uang Bansos Rp 300 ribu.
Pencairan BLT BBM tahap 2 ini masih dilakukan di Kantor Pos. Nah, untuk 10 jutaan orang di antaranya, akan membawa pulang total Rp 900 ribu.
• Pencairan Bansos BLT BBM Tahap 2 Segera Rampung, Segera Cek Status Penerima dan Jangan Sampai Lewat!
Bagi para KPM yang masuk dalam penerima saldo Bansos sebesar Rp 900 ribu tersebut harus memenuhi syarat yaitu dalam satu Kartu Keluarga ada anggota yang menjadi penerima BPNT tahun 2022.
Untuk menjadi penerima BLT UMKM dan BPNT masyarakat terlebih dahulu harus terdata sebagai penerima di Kemensos.
Untuk mendaftar Kemensos KPM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
5. Bukan anggota TNI maupun Polri.
• Penyebab Gagal Menerima Bansos di Tahun 2022 BLT BBM, PKH dan BPNT!
Kementerian sosial memberikan akses pengecekan pada KPM secara online dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Maka dari itu Tiribunpontianak.co.id memberikan secara rinci terkait pengecekan Bansos BLT BBM dan BPNT tahun 2022 hanya dengan handphone.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai data KTP.
- Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
- Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Kemudian, klik "cari data".
- Nama akan terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT jika termasuk penerima BLT BBM.
Masyarakat yang namanya terdaftar menjadi penerima BPNT bisa mengambil rapelan bantuan Rp 600 ribu dan BLT BBM tahap 2 Rp 300 ribu di Kantor Pos sesuai undangan.
Demikian yang dapat kami sajikan mengenai tahapan pencairan BLT BBM yang bersamaan dengan BPNT dan memungkinkan penerimanya mendapat dua Bansos berbeda dalam satu Kartu Keluarga. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkini Terkait BLT BBM dan BPNT Disini