Aplikasi atrbpn.go.id Ajukan Pembuatan Sertifikat Secara Online, Simak Caranya

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bentuk Sertifikat tanah. Cara ajukan sertifikat tanah secara online menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perkembangan dunia teknologi begitu pesat dan memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia.

Seperti dalam membantu menyelesaikan urusan administrasi secara digital dalam beberapa hal yang dapat dilakukan melalui sebuah Aplikasi.

Contohnya untuk pengajuan sertifikat ke BPN bisa dilakukan melalui Aplikasi khusus yang dapat meringankan dan membantu masyarakat.

Banyak hal yang bisa dilakukan melalui Aplikasi untuk urusan pertanahan serta pengajuan sertifikat tanah.

Nama Aplikasinya adalah Sentuh Tanahku dibuat secara resmi oleh Kantor ATR / BPN guna memudahkan masyarakat dalam mengurus masalah pertanahan secara online.

Pemkab Sintang Raih Ruang Terbuka Hijau Award dari Kementrian ATR/BPN

Aplikasi Sentuh Tanahku bisa didownload melalui Play Store atau App Store.

Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku pengguna bisa mengakses seluruh fitur yang memberikan layanan dalam urusan tanah.

  • Fitur Aplikasi Sentuh Tanahku
  1. Pengajuan sertifikat
  2. Memantau status dan informasi terkait status berkas sertifikat tanah yang diajukan
  3. Informasi layanan di Kementerian ATR/BPN.
  4. Cek pembiayaan proses sertifikat serta simulasi pembiayaan yang dibutuhkan.
  5. Mencari pengumuman soal sertifkat tanah yang hilang.
  • Cara Daftar Aplikasi Setuh Tanahku
  1. Mengunduh aplikasi

Unduhlah aplikasi di PlayStore Android atau di AppStore iOS. Setelah aplikasi terpasang, segera login untuk membuat akun baru.

2. Membuat Akun

Langkah pertama adalah mendaftarkan username  dan kata sandi. Caranya, lengkapi formulir pendaftaran untuk kemudian mendapatkan notifikasi pendaftaran.

Lantas cek email Anda untuk mengaktifkan akun dengan cara klik link aktivasi akun. Setelah itu login lah dengan menggunakan nama akun dan kata sandi yang sudah terdaftar.

Inisiasi Digitalisasi Sekolah, Disdikbud Provinsi Luncurkan Aplikasi Sekolah Pro

3. Verifikasi Akun

Setelah masuk di beranda, segera verifikasi akun agar Anda bisa mengakses semua fitur secara maksimal juga mendaftarkan sertifikat tanah.

Klik "Verifikasi Akun Sekarang", dan pilih jenis ID yang akan digunakan. Ada dua pilihan di sini, yaitu e-KTP atau Paspor dan Kitas.

Jika Anda memilih e-KTP, segera kirim foto e-KTP sesuai ketentuan yang berlaku yang tertera di aplikasi. 

Setelah akun terverifikasi, Anda baru bisa mengunggah sertifikat tanah Anda dan mengakses berbagai fitur seperti membuat plot bidang tanah sesuai sertifikat yang ada.

  • Cara Ajukan Sertifikat Tanah
  1. Download aplikasi Sentuh Tanahu dan pastikan akun kalian sudah terverifikasi
  2. Bukan Aplikasi
  3. Pilih layanan loketku
  4. Login Aplikasi Loketku
  5. Selamat Datang di aplikasi Loketku 
  6. Lalu pilihan lokasi kantor pertanahan terdekat di wilayah masing-masing
  7. Jika masih bingung ada pilihan untuk mengetahui pelayanan atau sudah mengerti
  8. Pilih kategori dan layanan
  9. Pastikan layanan pertanahan di menu pelayanan pendaftaran pertama kali
  10. Unggah dokumen yang diperlukan dan cek kembali
  11. Selesai 
  • Tahap Pembuatan Sertifikat Tanah
  1. Tunggu Validasi dari kantor pertanahan
  2. Setelah dapat notifikasi email untuk memilih jadwal datang ke kantor pertanahan
  3. Pilih jadwal yang diinginkan
  4. Kunjungi kantor pertahanan dengan membawa berkas yang sudah ditentukan
  5. Tinggal tunggu berkas jadi

Itulah cara menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahkan untuk seputar urusan pertanahan secara online.

Simak terus Aplikasi bermanfaat hanya di Tribunpontianak.co.id Di Sini

 

Berita Terkini