- Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol "Cari Data";
- Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.
• Cek Cara Terima BLT BBM Terakhir Desember 2022, Beberapa Daerah Berikut Telah Mencapai 60 Persen!
Sebagaimana ketentuan dari kemensos mengenai mekanisme dan syarat penyaluran BLT BBM melalui Kantor Pos diatur sebagai berikut;
1. Penerima membawa undangan pencairan, KTP, dan KK ke Kantor Pos yang paling dekat dengan penerima.
2. Pastikan dahulu dan cek kesesuaian jadwal yang ada diundangan untuk menentukanm waktu pengambilan BLT BBM.
3. Saat berada dikantor pos pastikan mengambil ambil nomor antrean terlebih dahulu.
4. Sampaikan maksud bahawa akan mencairkan BLT BBM sembari menyerahkan surat undangan, KTP dan Kartu Keluarga.
5. Petugas Kantor Pos akan melalkukan verifikasi data dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 300 Ribu. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Dengan Akses Google News