Info Stimulus

Tanggal Terakhir Pengambilan BSU Sebelum Dikembalikan Ke Kas Negara, Cek Cara Cek BSU Dengan Pospay!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara amabil BSU dikantor Pos dengan aplikasi Pospay-Bagi pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU tahun 2022 dapat melakukan pemantauan secara online dengan akses aplikasi Pospay sehingga dapat mencairkan BSU sebelum tanggal yang ditentukan oleh pihak Kemnaker yaitu 20 Desember 2022.

TRIBUNPONTINAK.CO.ID- Pihak Kemenaker telah mengumumkan tanggal terakhir hingga 20 Desember 2022 sebelum sisa anggarannya dikembalikan ke Kas Negara.

Bagi Penerima dapat melakukan pencairan BSU 2022 yang bisa diambil di Kantor Pos sebelum tanggal tersebut. 

Sebagaimana diketahui bahwa  BLT sebesar Rp600.000 yang telah disiapkan Kemnaker yang bekerjasama dengan pihak Kantor Pos untuk dibagikan ke 11 Juta lebih pekerja yang memenuhi syarat permenaker nomor 10 tahun 2020. (KLIK DISINI)

Namun sebelumnya lebih mudah cek dahulu di aplikasi Pospay, Karena pada saat pencairan pekerja atau buruh  nantinya hanya perlu menunjukkan QR Code pada saat pencairan dana BSU 2022 di Kantor Pos.

Sudah Dipastikan! Ini Daftar Bansos yang Berlanjut Cair Desember 2022 Ada BLT BBM, BSU dan BPNT?

QR Code ini akan bisa didapatkan oleh masyarakat dengan cara mengunduhnya di aplikasi PosPay yang bisa ditemui di HP android.

Lantas bagaimana cara mengunduh QR Code di aplikasi PosPay tersebut, serta kapan tanggal terakhir pencairan dana BSU 2022 tersebut?

Berikut setidaknya ada 10 Poin penting bagaimana catra untuk mendapatkan BSU via aplikasi. 

1. Unduhlah aplikasi Pospay lewat play store atau App Store di HP

2. Bukalah aplikasi Pospay yang telah diunduh tersebut, selanjutnya daftar akun dengan membuat username dan password sesuai keinginan masing-masing

3. Masukkanlah kode OTP yang dikirim via SMS

4. Lalu buat PIN transaksi

5. Selanjutnya bukalah aplikasi Pospay, kemudian masuk ke akun yang telah dibuat, lalu klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah, terus lanjutkan dengan klik logo Kemnaker.

Mulai Lebih Awal Desember! BSU Tahap 8 Dicairkan Dari Kantor Pos Cukup Menunjukan Kode Qr Pospay!

6. Pilihlah opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis bantuan"

7. Lalu unggah foto e-KTP penerima BSU dengan klik 'Ambil Foto Sekarang' kemudian klik kamera

8. Pastikan foto yang diunggah jelas dan tidak buram, baik dari segi foto wajah maupun keterangan data pribadi

9. Isilah data diri sesuai KTP mulai dari nama, nomor NIK, alamat, serta nomor telepon

10. Lalu klik "Lanjutkan"

Jika NIK dan data lainnya yang sudah diinput terdaftar sebagai penerima BSU, maka QR code akan muncul di aplikasi PosPay dan dapat diunduh.

Selain QR code, penerima BSU 2022 juga wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan proses verifikasi dan validasi saat pencairan BLT Rp600.000 di Kantor Pos.

Lewat 20 Desember 2022 BSU Kembali ke Kas Negara, Pakai Pospay Atau Lansung ke Kantor Pos Segera!

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 tetapi belum mengambil dana BLT tersebut agar segera datang ke Kantor Pos.

Nah, Bagi Anda yang menerima dan telah melakkan pengecekan kiranya dapat menyimak cara mencairkan BSU sebagaimana yang tercantum dibawah ini:

Cara Mencairkan BSU 2022 Via di Kantor Pos

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.

Pekerja atau buruh penerima BSU tidak perlu mendatangi Kantor Pos sesuai domisili, sebab petugas tetap akan melayani pencairan BSU 2022.

Untuk melakukan pencairan BSU di Kantor Pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”

Itulah tadi cara-cara menerima BSU via Pospay yang tentunya mempermudah akses secara online bagi setiap penerima dan informasi tanggal terakhir pengambilan BSU tahun 2022 yang ditentukan oleh Kemnaker. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Di Akses Di Google News

Berita Terkini