Info Stimulus

Sepuluh Hari Lagi BSU akan Dikembalikan Ke Kas Negara, Buruan Cairkan BSU Dikantor Pos Terdekat!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memantau proses pencairan BSU dari Kantor Pos-Ini adalah cara mencairkan BSU bagi penerima apabila hendak mencairkan BSU melalui Kantor Pos terdekat dengan melakukan pengekan terlebih dahulu dari aplikasi Pospay. Sebagaimana diketahui bahwa BSU hanya dapat diambil dengan batas waktu tanggal 20 Desember 2022.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”

Sebag informasi tambahan bahwa adanya BSU dipenghujung tahun 2022 merupakan bentuk stimulus yang secara langsung diberikan untuk menunjang perekonomian masyarakat terdampak naiknya harga BBM.

Sebelumnya BSU diberikan untuk membantu kehidupan para pekerja atau buruh yang terdampak Pandemi sejak 2020 yaitu Covid-19.

Nah, Itulah seputar pencairan Bantuan Subsidi Upah tahun 2022 yang disalurkan pemerintah lewat PT Pos Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News 

Berita Terkini