Natal dan Tahun Baru 2023

Jelang Natal dan Tahun Baru di Pontianak, Sanggau dan Mempawah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat koordinasi (Rakor) dengan PHRI berkaitan pembinaan pengawasan dan pengendalian perhotelan di Kota Pontianak, Kamis 8 Desember 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (NATARU), Wakil Wali Kota (Wawako) mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban (kondusifitas).

"Kami mengimbau kepada warga dari semua golongan, tanpa terkecuali, bersama menjaga kondusifitas menjelang Nataru. Nanti kami juga akan bekerjasama bersama pihak kepolisian dengan Operasi Lilin," ujarnya.

Hal tersebut ia sampaikan usai Rapat pembinaan pengawasan dan pengendalian perhotelan bersama PHRI didampingi OPD terkait, mulai dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pontianak dan lainnya. di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Kamis 8 Desember 2022.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak saat ini tengah mempersiapkan beberapa langkah maupun regulasi yang akan disampaikan kepada pihak Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat.

Kepada penyedia jasa sewa penginapan seperti perhotelan dan pemilik kos yang ada di Kota Pontianak, Bahasan juga mengimbau agar semua pihak agar tetap komitmen guna menjaga nama baik Kota Pontianak.

Tegaskan Harga Bahan Pokok Stabil, Namun Harga Telur Naik di Mempawah

 “Pada intinya tugas dan fungsi pemerintah adalah untuk terus mengevaluasi berjalannya aktivitas masyarakat, apakah sudah baik atau belum, dan diupayakan selalu ditingkatkan. Salah satunya juga menjelang Nataru yaitu berkoordinasi dengan pihak perhotelan, indekos, dan lainnya,” ungkapnya.

Kata Bahasan, Pemkot Pontianak juga sudah menyiapkan regulasi sebagai upaya antisipasi tindak pelanggaran asusila bagi perhotelan. Melalui aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kepariwisataan agar segera ditindaklanjuti.

“Ini hasil rapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tempat usaha seperti hotel dan tempat kos,” pungkasnya.

Operasi Pasar di Sanggau

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI dengan nomor surat 170/PMK.07/2022. Penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) itu diberikan atas kinerja Disperindagkop dan UM Sanggau pada tahun berjalan 2022.

Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Syarif Ibnu Marwan mengatakan bahwa di Kalbar, Kabupaten Sanggau dan Kota Singkawang yang mendapatkan dana tersebut.

Dana DID tersebut diperuntukan untuk kegiatan operasi pasar murah.

"Di Kabupaten Sanggau kita gelar di 15 Kecamatan, totalnya ada 25.500 paket sembako yang akan kita jual murah karena disubsidi oleh Pemerintah melalui DID," katanya, Kamis 8 Desember 2022.

Warga Riau Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Sungai Desa Kuala Sambas

Marwan menegaskan, digelarnya operasi pasar murah ini dalam rangka menyambut natal dan tahun baru 2023. Tujuannya adalah untuk menekan inflasi dan juga membantu masyarakat terutama yang terdampak kenaikan BBM.

Lanjutnya, operasi pasar murah sudah dimulai dari tanggal 5 sampai dengan 19 Desember 2022 di 15 Kecamatan. Komoditi yang mendapatkan subsidi yaitu beras 5 Kg, gula pasir 2 Kg, minyak goreng 2 liter, tepung terigu 3 Kg, 3 lelang susu kental manis, telur satu krat dan mentega 1 Kg.

Halaman
12

Berita Terkini