2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun.
Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.
6. Masukkan data pribadi.
7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan
"Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".
• Menaker Klaim BSU Cair 100 Persen Hingga Desember, Begini Cara Cairkan BSU Lewat Pospay!
Cara Mencairkan BSU 2022 Tahap 8 di Kantor Pos
Jika nantinya BSU kembali dicairkan melalui Kantor Pos maka cara-cara pencairannya tidak berbeda jauh dari sebelumnya dan dengan menggunakan pola yang sama.
Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat.
Pekerja atau buruh penerima BSU tidak perlu mendatangi Kantor Pos sesuai domisili, sebab petugas tetap akan melayani pencairan BSU 2022.
Untuk melakukan pencairan BSU di kantor pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menunjukan kode QR Pospay dan melakukan scan kode untuik membuktikan bahwa uang tunai BSU senilai Rp 600 ribu siap dicairkan kepada penerima.
Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing. (*)
Cek berita dan artikel lain mudah Google News