"Khususnya pengembangan komoditas sektor pangan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran untuk mewujudkan pertanian yang berkualitas dan mengembangkan potensi daerah dalam menjaga ketahanan pangan," tegasnya.
Dia mengatakan, pada tahun 2021 bantuan lingkup Kementerian Pertanian di Kabupaten Sambas telah didistribusikan senilai Rp13.351.210.778,00 dan tahun 2022 senilai Rp8.859.159.720,00, sehingga memerlukan pengawasan yang intensif dan berkelanjutan guna memastikan bantuan telah tersalur kepada para petani peternak dan telah dimanfaatkan dengan efektif.
"Diharapkan dengan adanya kunjungan dan dialog ini pengembangan komoditas sektor pangan sebagai salah satu potensi daerah guna menjaga ketahanan pangan khususnya padi, jagung, kedelai, dan daging sapi dapat terwujud. Hal tersebut tentu perlu didukung dengan adanya kolaborasi lintas sektor baik di pusat maupun daerah," ucapnya.