TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Sosok Nicholas Sean Purnama mulai mencari perhatian ketika kasusnya dengan Ayu Thalia.
Nicholas Sean Purnama, dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 27 Agustus 2021.
Setelah berhasilmelaporkan kembali Ayu Thalia, sosok Nicholas Sean banyak dicari orang.
Sebagai informsi, Nicholas Sean Purnama atau sering disapa dengan Nicholas Sean itu adalah putra pertama Ahok.
Ayu Thalia awalnya melaporkan Nicholas Sean putra dari Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta.
• Profil dan Biodata Ayu Thalia, Ditetapkan 7 Bulan Penjara yang Tak Sudi Minta Maaf Pada Anak Ahok
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Hingga akhirnya dirinyalah yang ditetapkan sebagai tersangka.
Profil Nicholas Sean Purnama
Nicholas Sean Purnama adalah putra sulung Ahok dari pernikahan pertama dengan Veronica Tan.
Setelah berpisah dengan Veronica Tan, Ahok kini menikah dengan Puput Nastiti Dewi.
Nicholas Sean memiliki dua adik kandung, yakni Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama.
• Kena Tuntut 7 Bulan Penjara, Ayu Thalia Menangis Tak Terima Dirinya Masuk Bui di Depan Hakim
Selain itu, Nico juga memiliki dua adik tiri yakni Yosafat Abimanyu Purnama dan Sarah Eliana Purnama.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Nicholas Sean Purnama lahir di Jakarta pada 17 September 1998.
Nicholas Sean merupakan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Ia bercita-cita menjadi dokter.
Meski memiliki cita-cita menjadi dokter, Nicholas Sean juga sibuk membangun bisnis.
Ia memiliki bisnis coffee shop dengan brand Kopi Se-Indonesia.
Tak hanya itu, ia memiliki bisnis clothing brand bernama Se-Indonesia.
• Selebgram Ayu Thalia Buka-bukaan Pernah Tidur Bareng Anak Ahok Nicholas Sean
Ayu Thalia Ogah Minta Maaf ke Nicholas Sean
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan Ayu Thalia dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean.
Penetapan itu disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa 30 November 2022.
Ayu Thalia kini diketahui telah berstatus sebagai terdakwa.
Merespons hal itu, Ayu Thalia tak kuasa menahan air matanya.
Ia merasa yakin bahwa dirinya tidak bersalah.
Selain itu, Ayu Thalia juga meminta didoakan dan meminta perjuangannya didukung.
"Kecewa ya, saya enggak salah. Semua masyarakat nanti juga akan tahu. Saya hanya mohon doa dan dukungan," kata Ayu, dikutip dari Kompas.com. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News