Gejolak Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Evaluasi Berkala hingga Kondisi Minyak Dunia

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SPBU Pertamina - Gejolak Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Evaluasi Berkala hingga Kondisi Minyak Dunia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gejolak harga BBM di tanah air kembali terjadi kenaikan mulai hari ini Kamis 1 Desember 2022.

Penyesuaian harga BBM non-subsidi kembali diumumkan secara resmi oleh PT Pertamina.

Adapun jenis BBM tesebut di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan harga mulai 1 Desember 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero).

Harga BBM Resmi Naik Lagi, Cek Harga Pertalite dan Solar Terbaru di SPBU Seluruh Indonesia

Dikatakan kenaikan harga itu merupakan evaluasi harga secara berkala untuk produk-produk BBM non-subsidi yakni Pertamax Series dan Dex Series.

“Evaluasi berkala ini dilakukan setiap bulannya mengikuti tren harga rata-rata."

"Khususnya pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis 1 Desember 2022.

Irto mengatakan, penyesuaian harga BBM Pertamina mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

“Mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Oktober hingga 24 November.

Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga secara berkala untuk produk Pertamax Series dan Dex Series berlaku mulai tanggal 1 Desember,” kata Irto.

Irto menjelaskan kenaikan harga BBM Non-Subsidi terbaru.

- Pertamax Turbo naik menjadi Rp 15.200 per liter

- Dexlite naik menjadi 18.300 per liter

- Pertamina Dex naik jadi Rp 18.800 per litr.

Dia bilang, harga tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

Harga BBM Resmi Berubah di SPBU Pertamina Per 1 Desember, Cek Harga Pertalite dan Solar Terbaru

Pertamina Patra Niaga memastikan Penetapan harga ini sudah sesuai dengan Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Kami pastikan harga ini adalah harga yang kompetitif untuk kualitas yang kami berikan.

Untuk Pertamax sendiri, saat ini Pertamina Patra Niaga kembali tidak melakukan penyesuaian harga.

Penetapan harga Pertamax tidak berubah ini sudah sesuai evaluasi dan perhitungan yang dilakukan.

Dan formula harga Pertamax masih ideal.

“Harga BBM Subsidi dan Petamax tidak berubah,” kata Irto.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

(*)

Berita Terkini