TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Balai Rehabilitasi Napza Yayasan Geretak Sambas melaporkan AK ke Kepolisian. Laki-laki berinisial AK itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas dugaan sodomi korban AL, anak di bawah umur, Senin 7 November 2022.
Konselor Adiksi Rehabilitasi Geratak Sambas Arie Della Mazuar mengungkapkan berawal adanya seorang klien rawat inap yang kabur pada Jumat 4 November 2022 lalu.
"Tim kami berusaha mengejar dan mencari informasi di lapangan bersama keluarga tentang keberadaan klien tersebut. Nah, setelah itu pada hari Minggu kami mendapatkan informasi dari pihak keluarga bahwa AL ada di Tebas bersama AK," ungkapnya, Senin 7 November 2022.
Arie Della Mazuar mengatakan AK diduga telah melakukan perbuatan negatif pelecehan sexual anak di bawah umur. Korban merupakan pasien Yayasan Rhabilitasi berinisial AL yang masih berusia 11 tahun.
• Lepas 13 Atlet Tenis, Pemkab Sambas Targetkan 3 Emas di Ajang Porprov Kalbar 2022
Pihaknya juga mengatakan bahwa AL sudah ditemukan di Sintete. Sementara AK berusaha kabur ke arah Tebas dan berhasil diamankan di kediamannya di Tebas.
"Setelah itu AK diserahkan kepada pihak yang berwajib," jelasnya.
Arie Della Mazuar mengatakan menurut pengakuan AK bahwa ia telah melakukan pelecehan sexual anak di bawah umur kepada AL sebanyak 2 kali di tempat dan waktu yang berbeda.
"AL diiming-imingi sejumlah uang dan sebungkus rokok oleh AK," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News