Syarat untuk menerbitkan KTP secara online.
- Persiapkan dokumen seperti foto/scan KK, scan KTP lama atau yang asli.
- Isi dan lengkapi formulir yang disediakan seperti isi NIK, KK, Nama Lengkap dan mengunggah dokumen
- Tunggu proses pengajuan ganti KTP yang dilakukan oleh petugas
- Jika sudah selesai, KTP dapat segera diambil di Disdukcapil.
Untuk mengurus KTP secara online melalui website Disdukcapil pastikan anda memiliki jaringan data internet yang stabil dan memadai.
Demikian cara melakukan perbaikan KTP untuk keperluan Bansos, semoga artikel ini membantu. (*)