Cara urus KTP Rusak Dikantor Disdukcapil Untuk Keperluan Bansos PKH, BLT BBM Hingga BSU!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KTP merupakan syarat untuk menerima Bansos yang bersumber dari DTKS, Berikut adalah cara-cara penerbitan KTP yang rusak dan hilang dari Kantor Disdukcapil atau secara online.

Syarat untuk menerbitkan KTP secara online.

- Persiapkan dokumen seperti foto/scan KK, scan KTP lama atau yang asli.

- Isi dan lengkapi formulir yang disediakan seperti isi NIK, KK, Nama Lengkap dan mengunggah dokumen

- Tunggu proses pengajuan ganti KTP yang dilakukan oleh petugas

- Jika sudah selesai, KTP dapat segera diambil di Disdukcapil.

Untuk mengurus KTP secara online melalui website Disdukcapil pastikan anda memiliki jaringan data internet yang stabil dan memadai.

Demikian cara melakukan perbaikan KTP untuk keperluan Bansos, semoga artikel ini membantu. (*)

Berita Terkini