Gaji Pokok Guru Terbaru 2022 - Cek Perbedaan Gaji Guru PNS dan Honorer PPPK Lengkap Tunjangan

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Gaji Pokok Guru Terbaru 2022 - Cek Besaran Gaji Guru PNS dan Honorer PPPK Lengkap Tunjangan.

PNS mendapatkan tunjangan ini selama anaknya berusia kurang dari 18 tahun dan belum menikah, serta tidak memiliki penghasilan sendiri.

4. Tunjangan makan

Sejumlah instansi juga memberikan tunjangan makan. Besarannya yakni Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

5. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.

(*)

Berita Terkini