"Dari beberapa apotek dan toko yang menjual obat-obatan di Kabupaten Landak, pemiliknya sudah mengetahui akan larangan penjualan obat yang dilarang oleh pemerintah dan terhadap obat-obatan tersebut sudah dikemas untuk tidak diperjual belikan kepada masyarakat, " pungkas Aipda Paska.
Diketahui, sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) merilis lima obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG ) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar ambang batas aman yang dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia, dan menewaskan 99 anak.
Lima merek tersebut di antaranya, Termorex Sirup (obat demam). Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu). Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu). Unibebi Demam Sirup (obat demam). Unibebi Demam Drops (obat demam).