Sebagai penerima BSU kiranya memahami terlebih dahulu skema pencairan BSU lewat Kantor Pos.
* Pastikan pekerja atau buruh telah menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW terkait pencairan BSU tahap 7
* Datanglah sesuai jadwal ke Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan pencairan BSU tahap 7
* Jangan lupa bawa KTP asli sebagai dokumen pendukung
* Petugas Kantor Pos akan melakukan verifikasi dan validasi data
* Setelah verifikasi dan validasi data selesai, maka BSU tahap 7 sebesar Rp600.000 akan diberikan secara langsung oleh petugas anda bisa menandatangi berita acara yang disodorkan oleh petugas Kantor Pos.
Demikian syarat-syarat untuk mencairkan BSU lewat Kantor Pos bagi karyawan yang belum memiliki rekening bank Himbara. (*)