TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap warga negara wajib untuk menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) dari Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN KIS ).
Payung hukum tentang keanggotaan peserta BPJS Kesehatan tersebut diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ).
Selain itu bagi peserta yang sudah terdaftar juga perlu mengetahui dengan mengecek keanggotaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.
Pengecekan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara langsung ataupun melalui cara online.
Mengecek kepsertaan secara langsung mungkin akan memakan waktu bagi sebagian orang, sehingga banyak yang mencari informasi cara mengecek kepsertaan BPJS Kesehatan secara online melalui nomor WhatsApp (WA).
• Cara dan Syarat Ganti Nomor HP di Akun BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN!
Pengecekan kepesertaan dalam BPJS Kesehatan berguna untuk mengetahui apakah diri kita terdaftar atau tidak karena kegunaan BPJS Kesehatan merupakan hal yang sangat penting.
Biasanya BPJS Kesehatan digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik seperti membeli kendaraan secara kredit, mengajukan KUR dan berobat secara gratis.
Akan ada banyak lagi keperluan yang mempersyaratkan BPJS Kesehatan bagi pesertanya.
Untuk itu inilah cara-cara mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan secara manual dan online mengutip dari laman resmi BPJS Kesehatan.
Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan
Mengutip Indonesiabaik.id, Berikut adalah 4 cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan:
Menghubungi WhatsApp dengan nomor yang telah disediakan BPJS.
Mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan bisa melalui WhatsApp dengan nomor telah tersedia.
BPJS Kesehatan memberikan fasilitas informasi melalui saluran pesan singkat WhatsApp.
Caranya dengan melalui chat WhatsApp di nomor 0811-8750-400.
Petugas nantinya akan memandu untuk melakukan pengecekan data.
• Baru Pindah Tempat Kerja Atau PHK Dari Perusahaan? Begini Cara Pindah BPJS Kesehatan ke Mandiri!
Selain menghubungi nomor WhatsApp peserta bisa mengakses informasi melalui JKN Mobile berikut caranya:
- Buka Aplikasi JKN di HP
- Login mengunakan NIK dan password
- Ketik kode captcha di kolom yang disediakan, klik Login
- Masuk menu Peserta
- Akan tampil informasi status aktif atau tidak
Jika peserta enggan menginstal aplikasi JKN Mobile maka ada pilihan lain yaitu dengan menghubungi Call Celnter, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data dengan melakukan panggilan ke care center 1500 400.
Baca juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Cek Disini Bayar Iuran BPJS Lewat BRImo atau Atm!
Selain mengecek secara online kami melengkapi artikel ini dengan informasi mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara offline atau manual.
Peserta bisa melakukan pengecekan data kepesertaan dengan mendatangi petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit yang menjadi rujukan.
Petugas dari "BPJS SATU!" berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Jika pada saat dicek status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan data NIK.
Pembaruan data ini tidak akan mengurangi hak peserta untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
Dalam proses registrasi ulang ini peserta menyampaikan pembaruan NIK Dukcapil melalui kanal pelayanan Tatap Muka dan Tanpa Tatap Muka.
Itulah cara mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan secara online melalui nomor WhatsApp, Semoga dapat dimengerti dan membantu. (*)