Cara dan Syarat Ganti Nomor HP di Akun BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN!
Cara mengganti no hp yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan ini dapat diperbarui secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketika mendaftar Kartu BPJS Kesehatan setiap peserta diiminta untuk mencantumkan nomor HP pada akun BPJS Kesehatan.
Nomor Hp yang anda cantumkan pada akun BPJS Kesehatan memiliki fungsi sebagai verifikasi data diri ketika proses pendaftaran.
Meski demikian, nomor hp yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan bisa saja diganti atau diubah sewaktu-waktu oleh pesertanya.
Cara mengganti no hp yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan ini dapat diperbarui secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
• Baru Pindah Tempat Kerja Atau PHK Dari Perusahaan? Begini Cara Pindah BPJS Kesehatan ke Mandiri!
Melansir dari laman Mobile JKN menyediakan banyak fitur yang memudahkan setiap peserta. Mulai dari cek Iuran, administrasi, pembaruan data, hingga riwayat kunjungan ke faskes.
Syarat Ganti No Hp di BPJS Kesehatan, dikutip dari laman BPJS Kesehatan, Rabu 19 Oktober 2022.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa persyaratan umum yang perlu Anda siapkan untuk keperluan pembaruan data no HP di akun BPJS Kesehatan.
* Unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel.
Siapkan dokumen pendukung seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, KTP.
Login seperti biasa untuk yang sudah memiliki akun. Apabila Anda belum memiliki akun maka harus mendaftar
terlebih dulu.
Pastikan nomor hp terbaru sudah aktif.
Apabila semua persyaratan terpenuhi, langkah berikutnya tinggal mengikuti cara mengganti no hp yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.
* Buka aplikasi Mobile JKN
Setiap peserta BPJS Kesehatan sebaiknya mengunduh aplikasi Mobile JKN yang tersedia di App Store atau Play Store.