TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kabupaten Sambas sudah memulai melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi ( Regsosek ) Tahun 2022. BPS Kabupaten Sambas mengawali pendataan Regsosek di rumah Bupati Sambas H Satono, Minggu 16 Oktober 2022.
"Mengawali pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dilakukan di Rumah Bupati Sambas H Satono," kata Kepala BPS Kabupaten Sambas Muhammad Suudi, Minggu 16 Oktober 2022.
Muhammad Suudi berharap seluruh warga yang menjadi responden memberikan jawaban yang benar dan valid kepada petugas pendataan. Sebab kata dia pendataan ini bersifat sensus seluruh penduduk.
"Harapannya karena pendataan ini sifatnya sensus seluruh penduduk, semua penduduk memberikan jawaban yang benar dan valid," ucapnya.
• Bawaslu Sambas Sayangkan Sejumlah Calon Panwascam Tak Hadiri Tes Tertulis CAT
Dia menambahkan, karena basis data Regsosek merupakan basis data terpadu yang akan dipakai oleh banyak kementerian dan lembaga untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
BPS Kabupaten Sambas mulai melakukan pendataan regsosek dari 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Selain pendataan wawancara petugas lapangan juga akan melakukan geotaging untuk bangunan fisik setiap responden.
"Selain pendataan wawancara juga dilakukan geotaging untuk bangunan fisik responden. Setiap responden menyiapkan kartu keluarga (KK)," katanya
Dia menjelaskan jawaban responden membantu terwujudnya satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai dasar penentuan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News