Bawaslu Sambas Sayangkan Sejumlah Calon Panwascam Tak Hadiri Tes Tertulis CAT
Yesi menyayangkan ada beberapa peserta yang tidak dapat hadiri dalam tes tersebut. Dia mengungkapkan, bahwa dalam satu hari tes terbagi ke dalam dua s
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti mengungkapkan sejumlah peserta ujian CAT calon panwaslu kecamatan tidak menghadiri tes yang dilaksanakan di SMKN 1 Sambas, Sabtu 15 Oktober 2022.
Yesi menyayangkan ada beberapa peserta yang tidak dapat hadiri dalam tes tersebut. Dia mengungkapkan, bahwa dalam satu hari tes terbagi ke dalam dua sesi.
"Meski begitu masih terdapat beberapa orang yang tidak hadir. Hal tersebut sangat disayangkan," ujarnya Minggu 16 Oktober 2022.
Dia menjelaskan tes tertulis sesi pertama calon anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Sambas terbagi menjadi 2 kelas, kelas A dan B. Setiap kelas terdiri dari 35 orang.
"Untuk sesi 1 dimulai pukul 09.00-11.00, peserta yang tidak hadir berjumlah 8 orang kelas A tidak hadir 5 orang, dan kelas B tidak hadir 3 orang, sehingga jumlah peserta yang hadir berjumlah 62 orang," jelasnya.
• Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Sambas Gelar Tes Tertulis CAT Panwaslu Kecamatan
Lebih lanjut, untuk panitia penyelenggara semua berasal dari staf Bawaslu Sambas dibantu oleh teknisi pihak komputer.
"Panitia penyelenggara berasal dari staf Bawaslu Kabupaten Sambas namun dibantu oleh teknisi komputer dari pihak sekolah, jika ada kendala yang terjadi pada komputer jadi teknisi dari pihak sekolah yang menangani langsung," imbuhnya.
Dengan tersedianya komputer yang cukup, tes CAT Bawaslu Kabupaten Sambas digelar selama dua hari, meski di juknis dijadwalkan selama tiga hari.
"Tes tertulis CAT berlangsung dari 14 sampai 15 Oktober 2022, meski di juknis diberikan waktu 3 hari, yakni 14-16 Oktober 2022. Namun untuk Kabupaten Sambas karena memang ketersediaan komputer itu lumayan banyak 70 buah, bisa membuat 2 hari pelaksanaan dengan setiap 1 hari terdapat 2 sesi, jadi tidak terlalu mepet," terangnya.
Dia menerangkan, bukti bahwa Bawaslu memang melibatkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari kuota calon pendaftar di kecamatan, dan jika tidak terpenuhi sebanyak 30 persen. Maka pendaftaran untuk perempuan diperpanjang hingga 2 Oktober 2022 sampai dengan 8 Oktober 2022.
"Keterlibatan perempuan dari segi jumlah pelamar itu menurun dibandingkan dengan Pilkada 2020 yang lalu, namun memang upaya dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten memang menginginkan afirmasi keterwakilan perempuan 30 persen itu sangat kita dorong. Hal itu terbukti dengan jika keterlibatan perempuan tidak memenuhi kuota 30 persen dengan total pendaftar itu diperpanjang mulai dari 2 Oktober hingga 8 Oktober 2022 kemarin," kata Yesi
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News