Lokal Populer

Sutarmidji Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Puting Beliung, dan Tanah Longsor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akibat banjir yang merendam Puskesmas Balai Berkuak, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, para petugas kesehatan, masyarakat dan pihak keamanan, bahu membahu melakukan evakuasi terhadap pasien. Senin, 10 Oktober 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Kalimantan Barat telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1119/ BPPD/ tahun 2022 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir, Puting Beliung, dan Tanah Longsor di Kalimantan Barat per Senin 10 Oktober 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan bahwa dikeluarkan Keputusan ini berangkat dari bencana banjir yang terjadi di beberapa Kabupaten/ Kota di Kalimantan Barat.

Selain itu, telah terbitnya Keputusan Bupati tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana di beberapa Kabupaten di Kalbar.

“Dengan adanya Keputusan ini Bapak Gubernur menginstruksikan agar Bupati/ Walikota yang terdampak bencana agar segera mengeluarkan dan membagikan Cadangan Beras Pemerintah dengan terlebih dahulu menerapkan Status Tanggap Daruratnya,”ujar Harisson, Senin 10 Oktober 2022.

Sutarmidji Tinjau Modernisasi Proses Belajar Mengajar dan Persiapan Ujian Nasional di Sekolah

Harisson mengatakan bahwa setiap kabupaten kota mempunyai Cadangan Beras Pemerintah masing -masing sebesar 100 Ton.

“Untuk itu agar daerah yang terdampak banjir kita harapkan segera mendistribusikan stok beras yang ada di daerah tersebut ke masyarakat yang terdampak bencana banjir,”tegas Harisson.

Harisson menambahkan apabila Cadangan Beras Pemerintah yang ada di Kabupaten atau Kota menipis, maka Pemerintah Kabupaten Kota dapat meminta Cadangan Beras Pemerintah yang ada di Provinsi.

Dikatakannya, Dinas Sosial Provinsi Kalbar juga telah diperintahkan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir di Kabupaten.

Sementara itu, Harisson menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi juga telah diperintahkan untuk mensuplai obat-obatan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terdampak.

Rumah Zakat

Rumah Zakat Provinsi Kalimantan Barat saat ini tengah melakukan assement untuk memetakan kondisi daerah prioritas yang terdampak bencana banjir terbesar ada di daerah mana saja.

Branch Manager Rumah Zakat Pontianak, Asrul Putra Nanda menyampaikan setelah dilakukan assesment, maka tim akan konsen melakukan evakuasi di lapangan.

“Saat ini tim kita sedang melakukan assement. Saat ini kita belum ada mengirimkan bantuan, karena mengingat jarak dan kondisi dilapangan yang sulit di jangkau,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 10 Oktober 2022.

Asrul menyampaikan ia bersama tim turun kelapangan untuk menyerahkan bantuan diakhir bulan September 2022, dengan tujuan daerah Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang. Namun saat itu, perjalanan terhenti sebab kondisi yang tidak memungkinkan, dan dilanjutkan oleh BPBD setempat untuk menyerahkan langsung ke warga.

“Waktu itu lebih dari sepuluh jam perjalanan darat yang kami tempuh untuk menyampaikan amanah donatur kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang,”ujarnya.

Tidak hanya perjalanan yang durasinya panjang , namun medan jalan yang ditempuh juga berbagai macam rintangan. Mulai dari jalan berlumpur, jalan berlubang dan jalan yang tergenang Air.

Namun dikatakannya bahwa saat ini niatnya bersama tim untuk sampai ke Jelai Hulu harus tertunda melihat kondisi jalan yang tak memungkinkan untuk dilalui menggunakan armada (avanza).

“Saya dan rekan rekan FOZ lainnya yang ikut serta saat itu memutuskan untuk mendrop logistik sebanyak 200 paket yang kami bawa ke posko utama penanggulangan banjir BPBD Kabupaten Ketapang,”ujarnya.

Ia juga turut mengucapkan terima kasih kepada BPBD Ketapang yang telah berkenan membantu dan meneruskan perjuangan untuk sampai ke lokasi terdampak.

“Semoga kolaborasi kebaikan ini akan terus berlanjut dilain kesempatan,” pungkasnya.

Dukung Kebijakan Gubernur

Ansarudin Mahasiswa IKIP PGRI Pontianak menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemprov Kalbar sekarang ini sudah baik.

“Dengan Keputusan gubernur tersebut, untuk memberikan keleluasaan bagi setiap daerah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana batingsor di Kalbar,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 10 Oktober 2022.

Ia mengatakan di tengah kondisi politik nasional maupun daerah sekarang yang sudah mulai bergejolak, dirinya juga berharap bantuan sosial jangan dipolitisasi untuk mendapatkan simpati dari masyarakat dan mendapatkan keuntungan politik dari hal tersebut.

“Saya juga menyarankan agar pemerintah segera menyusun program untuk pemulihan lingkungan dan hutan di Kalbar,” ujarnya.

Mengingat bencana alam yang sudah berulangkali terjadi di Kalbar rata-rata diakibatkan oleh mulai rusak kealamian lingkungan dan hutan yang menjadi filter pertama untuk mengatasi bencana seperti banjir, longsor puting beliung dan sebagainya.

Berita Terkini