Pilih Menu Pengaduan, klik "Buat Pengaduan", kemudian login dengan akun yang terdaftar
Jika belum memiliki akun, maka Anda wajib daftar dengan klik "Daftar Sekarang"
Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password
Jika sudah berhasil mendaftar, Anda akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan dan diharuskan mengisi beberapa data yang diperlukan. Berikut langkah-langkah pengaduan.
Pilih kategori dalam kolom Bantuan Subsidi Upah ( BSU )
Isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU
Pada kolom "Isi Laporan", tulis secara rinci masalah yang dihadapi.
Anda dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.
Setelah diisi lengkap, klik "Mengajukan"
Tak hanya itu penerima juga dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu "Aduan Saya" di bagian atas website.
Demikianlah cara yang dapat diikuti bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji namun belum menerima, dapat melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki. (*)