Lapak Ditertibkan Satpol PP, Para PKL di Jl Sultan Hamid II Minta Solusi dari Wali Kota

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahyudin, satu diantara PKL yang sudah 13 tahun berjualan Jl Sultan Hamid II ini, ia meminta solusi dari Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono atas penertiban lapak-lapak mereka. Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Rabu, 28 September 2022 pagi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja Kota (Satpol-PP) Kota Pontianak melakukan penertiban kios/bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Rabu, 28 September 2022 pagi.

Puluhan petugas gabungan Satpol PP, dan personil Polri dan TNI membongkar satu persatu bangunan semi permanen yang ada di jalan Sultan Hamid II tersebut.

Proses pembongkaran berjalan aman dan kondusif, pemilik lapak yang berada di lokasi tampak hanya bisa pasrah dan tanpa perlawanan melihat kiosnya dibongkar.

Mahyudin, salah satu PKL yang sudah 13 tahun berjualan di salah satu lapak yang terkena penertiban tersebut, meminta solusi dari Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono atas penertiban lapak-lapak ini.

"Kami ini dari PKL Sultan Hamid, kita minta solusi dari Walikota itu bagaimana, jangan sudah dibongkar kita hilang pekerjaan kan kita punya tanggungan untuk anak istri, kredit segala macam, kontrak rumah," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa sejauh ini belum ada informasi apakah akan ada kompensasi yang mereka terima paska penertiban lapaknya tersebut.

BREAKING NEWS - Cuaca Cerah, Sebuah Mobil Dengan Penumpang Tertimpa Pohon di Pontianak Barat

"Ndak ada, tidak ada kompensasi, istilahnya memang kita ini di roboh-robohkan gitu jak," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya tidak keberatan dengan penertiban ini, hanya saja mereka meminta solusi dari Pemerintah kota Pontianak agar mereka tetap bisa bekerja.

Mengingat berjualan di lapak ini adalah satu-satunya mata pencaharian mereka, sehingga dengan penertiban tersebut telah membuat mereka hilang pekerjaan.

"Alasannya karena mau dibangun jembatan," ucapnya

"Okelah, kalau Pemerintah memang mau makai ini kita maklum. Tapi solusinya nanti kita bagaimana," jelasnya.

Oleh karenanya ia meminta kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk dapat memberikan gerobak container sebagai kompensasi lapak mereka yang ditertibkan itu.

Mengingat sebelumnya ada kompensasi yang sama kepada beberapa PKL yang sudah terlebih dahulu di tertibkan.

"Nah ini kedepannya kita minta kalau memang Pak Wali juga ikut memikirkan masyarakatnya, ya kita supaya dikasi kayak container gitulah atau gerobak yang seragam mulai dari ujung jembatan itu kan sudah pakai itu, lalu kita disini juga," ucapnya.

"Jadi kalau memang nanti ini mau dikerjakan itu gerobak bisa kita pindah-pindahkan, jadi udah tidak permanen tidak menggangu," jelasnya

Halaman
12

Berita Terkini