Cara Dapat Subsidi Gaji tapi Belum Jadi Peserta BPJS, Cek Daftar dan Syarat BSU 2022 Terbaru

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi subsidi gaji - Cara Dapat Subsidi Gaji tapi Belum Jadi Peserta BPJS, Cek Daftar dan Syaratnya BSU 2022 Terbaru.

Pada tahap II BSU ini, akan ada 2.406.915 pekerja yang akan menerima.

Bagi pekerja kategori penerima upah yang ingin mendapatkan manfaat tambahan (selain JKK, JHT, JP, Jaminan Kematian) dari BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menerima subsidi gaji, namun belum terdaftar sebagai peserta berikut langkah-langkah pendaftarannya dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

A. Layanan Kontak Fisik Datang ke Kantor Cabang

1. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap.
2. Mengambil nomor antrean untuk layanan pendaftaran.
3. Tunggu hingga nomor antrean kamu dipanggil.
4. Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan.
5. Dapatkan jumlah iuran yang harus kamu bayarkan.
6. Menerima tanda terima dokumen pendaftaran.
7. Melakukan pembayaran iuran.
8. Setelah pembayaran iuran berhasil, kamu akan menerima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta.
9. Jangan lupa berikan penilaian kepuasan melalui e-survey.

Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober, Cek Gaji dan Tunjangan Honorer Non-ASN Terbaru

B. Pendaftaran Lewat Website atau Daring (Online)

1. Lakukan registrasi melalui website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih Pendaftaran Peserta lalu pilih Penerima Upah.
3. Masukkan alamat email dan kode captcha, klik Daftar.
4. Cek email dan klik aktivasi pendaftaran.
5. Isi data yang tampil pada layar monitor sesuai data perusahaanmu.
6. Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email.
7. Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Syarat untuk mendaftarkan pekerja penerima upah ke BPJS Ketenagakerjaan meliputi:

1. Formulir Pendaftaraan Pemberi Kerja/Badan Usaha
2. Formulir Pendaftaran/Perubahan Data Pekerja; dan/atau
3. Formulir Laporan Rinci Iuran Pekerja.
4. NPWP Perusahaan
5. KTP Pemilik Perusahaan
6. KTP Tenaga Kerja
7. Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan/Nomor Induk Berusaha

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Dapat BSU tapi Belum Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Daftar dan Syaratnya"

Berita Terkini