TRIBUNPONTIANAK.CO ID, SAMBAS - Bupati Sambas H Satono berpesan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menghindari perbuatan melanggar hukum saat bekerja di Negeri Jiran. Lebih dari itu, dia mengingatkan bahwa bekerja di negeri orang harus punya tekad yang kuat, Selasa 13 September 2022.
"Saya berpesan agar para PMI yang dilepas untuk berangkat kerja ke Malaysia menjaga diri baik-baik dan jangan sampai melakukan tindakan yang melanggar hukum," ucap Bupati Sambas H Satono.
Selain itu Bupati Sambas juga menyampaikan supaya PMI asal Kabupaten Sambas menjaga diri dengan sebaiknya. Dia berharap hasil kerja yang berkah berpihak kepada semua PMI.
"Jaga diri baik-baik, dan jaga nama baik kampung halaman kita. Jangan sampat berbuat tindakan yang melanggar hukum. Kuatkan tekad dan semangat, insha Allah apapun hasilnya nanti akan menjadi berkah untuk keluarga," katanya.
• Kepala Disparpora Sambas Sebut Dua Atlet Basket Sambas Akan Ikuti Popwil di Lampung
Bupati Sambas, Satono telah melepas 126 PMI asal Kabupaten Sambas yang akan berangkat ke Malaysia. Seremonial pelepasan PMI tersebut dilakukan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Senin kemarin.
Satono menyebutkan 126 PMI asal Kabupaten Sambas merupakan kloter pertama yang akan bekerja di Malaysia setelah kurang lebih dua tahun secara global pandemi Covid-19 melanda.
Akibat pandemi, kata dia, pihak Malaysia melakukan PHK secara besar-besaran sehingga gelombang pemulangan PMI pun mengalami lonjakan signifikan.
"Kurang lebih dua tahun dunia dilanda pandemi Covid-19. Gelombang kepulangan PMI dari Malaysia saat itu melonjak drastis. Perusahaan besar di Negeri Jiran melakukan PHK besar-besaran. Jangankan kerja, Ibadah Haji saja ditunda. Hari ini akan menjadi starting awal keberangkatan PMI ke Malaysia," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News