Profil

Profil dan Rekam Jejak Surya Darmadi, Pengusaha Kelapa Sawit yang Merugikan Negara Rp 73,9 triliun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha sekaligus pemilik PT Duta Palma Nusantara, Surya Darmadi (kiri) menjalani sidang di ruangan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis 8 September 2022 terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang usaha kelapa sawit. Kini Surya Darmadi resmi didakwa merugikan negara sebesar Rp 73,9 triliun

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, kerugian yang dialami negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan Surya Darmadi beserta mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman, diperkirakan mencapai Rp78 triliun.

Apabila terbukti di pengadilan, nilai korupsi yang dilakukan Surya Darmadi itu tercatat sebagai yang terbesar di Indonesia.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini