"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.
Kedua, Said Iqbal menyebut kenaikan harga BBM terkesan bahwa pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
Ia menilai subsidi upah sebesar Rp 150 ribu selama 4 bulan kepada buruh hanyalah 'manis' untuk membuat buruh tak protes.
Ia pun khawatir kenaikan harga BBM dapat meningkatkan ongkos energi industri yang mengancam hubungan kerja.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," tutup Iqbal.
(*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News