TRIBUNPONIANAK.CO.ID-Kartu BPJS Kesehatan adalah kartu yang dapat digunakan untuk keperluan pengobatan di rumah sakit yang menyediakan layanan pengobatan dengan menggunakan kartu BPJS.
Kartu BPSJ Kesehatan di sediakan dan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Bagi anda yang belum terdaftar di layanan BPJS Kesehatan dan ingin bergabung dapat mengurusnya secara pribadi
Dengan cara mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri atau dikenal dengan iuran BPJS Non PBI.
Ada juga jenis peserta BPJS yang biaya iuran perbulannya ditanggung oleh pemerintah di sebut iuran PBI.
Kartu BPJS Kesehaan PBI yang dianggung oleh pemerintah merupakan satu diantara simulus yang diberikan kepada masyarakat dalam memberikan perlindungan kesehatan.
Dengan menanggung biaya BPJS kesehatan pemerintah telah memberikan perlindungan terkait dengan jaminan kesehatan nasional.
Hal ini berbeda dengan peserta BPJS kesehatan yang iuran perbulannya dibayar sendiri atau disebut juga BPJS Kesehatan mandiri.
Beragam kegunaan dan keuntungan yang akan didapatkan jika menjadi bagian dari BPJS Kesehatan.
• CARA Cek Status BPJS Ketenagakerjaan ONLINE Gunakan NIK di KTP !
Saat ini kebijakan baru dierapkan terkait tingkatan BPJS Kesehatan sudah ditiadakan melainkan diganti dengan sistem kelas rawat inap standar.
Artinya iuran yang akan dibayar oleh peserta di standarkan dengan ketentuan standar.
Berikut adalah dokumen yang dipersyratkan dalam mengajukan pembuatan BPJS Kesehatan mandiri.
* Kartu Keluarga (KK)
* Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
* NPWP.
* Nomor handphone.
* Buku rekening.
* Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB.
* Alamat email.
Jika sudah menyiapkan dokumen persyaratan anda bisa melakukan scan semua berkas dan dijadikan dalam bentuk File PDF.
Cara daftar BPJS online ini berguna bagi anda yang tidak sempat untuk datang langsung membuat di kantor BPJS Kesehatan.
Mendaftar BPJS secara online membuat anda bisa lebih cepat merasakan manfaatnya.
Ada dua cara yang bisa anda pakai, yaitu pendaftaran lewat aplikasi Android JKN Mobile.
Berikut adalah cara membuat BPJS dengan aplikasi Mobile JKN BPJS di Play Store.
* Buka aplikasi tersebut dan pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
* Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP dan nama anggota keluargamu otomatis akan muncul.
* Isi data-data yang diminta.
* Isi kolom alamat email, nomor hp, lalu kamu akan mendapatkan nomor Virtual Account untuk melakukan pembayaran.
* Nomor peserta akan kamu terima. Jika terjadi kendala, silakan hubungi 1500 400.
* Masuk lagi ke aplikasi Mobile JKN BPJS, lalu melakukan pendaftaran pengguna.
* Kamu bakal mendapatkan e-ID dan bisa mencetaknya.
* Keuntungan asuransi kesehatan cashless akan memudahkan kamu saat mengajukan klaim.
* Dapatkan layanan medis tanpa proses administrasi lama.
* Pengambilan kartu JKN
Jika sudah menyelesaikan cara daftar BPJS kesehatan online melalui website resmi maupun aplikasi Mobile JKN, selanjutnya ambil kartu BPJS Kesehatan.
• Aturan Penting BPJS Kesehatan dan Sistem Kelas Rawat Inap Standar- KRIS JKN
Waktu penerbitan kartu BPJS Kesehatan akan berlangsung selama 14 Hari.
kartu BPJS Kesehatan anda pun telah jadi, lantas bagaimana jika dalam waktu tertentu kartu BPJS anda hilang atau rusak?
Berikut cara yang dapat anda ikuti.....
Cara mengganti kartu BPJS Kesehatan yang rusak
Anda cukup membawa kartu BPJS yang rusak tersebut.
Di kantor BPJS, sampaikan maksud kedatangan Anda, yaitu untuk membuat kartu BPJS baru karena kartu hilang atau rusak.
Anda akan diarahkan petugas ke bagian terkait.
Berikan semua dokumen yang diminta oleh petugas, dan tunggu proses pengurusan sampai selesai.
Jika memang hilang maka anda bisa meminta penerbitan kartu BPJS Kesehatan yang baru dan akan dikenakan biaya cetak ulang sesuai dengan tarif yang ditentukan.
(*)