Cara mengecek penerima BSU
Jika Anda termasuk dalam persyaratan sebagai penerima BSU yakni pekerja swasta dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan dan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa disimak tata cara pengecekan penerima BSU.
Ada 3 cara untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak.
1. Laman BPJS Ketenagakerjaan
Cara pertama untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau bukan adalah melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Masuk ke url https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Di bagian "Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?" isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir
- Cek bagian verifikasi
- Ketuk "Lanjutkan"
- Hasil akan ditampilkan.
• Gaji PNS TNI Polri Naik Tahun 2022 akan Diumumkan Presiden Jokowi Besok
Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima, maka informasi yang ditampilkan adalah:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon oenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Namun jika tidak terdaftar, maka teks yang ditampilkan adalah:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
2. Laman resmi Kemnaker