Update Jadwal Pelayanan SIM Keliling Pontianak Rabu 10 Agustus Lengkap Cara Buat SIM Online

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOBIL - Mobil layanan SIM keliling-informasi terbaru tentang pelayanan SIM Keliling Kota pontianak Rabu 10 Agustus 2022 tepatnya dijalan purnama, pelayanan SIM Keliling akan dimulai pukul 09.00-11.00 WIB.

Lantas berapa biaya untuk membuat SIM ?

Berikut rinciannya :

Biaya pembuatan/penerbitan SIM baru Biaya bikin baru SIM A adalah Rp 120.000 per penerbitan.

Biaya bikin baru SIM B I maupun SIM B II adalah Rp 120.000 per penerbitan.

Biaya bikin baru SIM C, SIM C I, SIM C II adalah Rp 100.000 per penerbitan.

Biaya bikin baru SIM D maupun SIM D II adalah Rp 50.000 per penerbitan

Berikut cara mengurus SIM Online

Membuat SIM Online dapat dilakukan dengan mengunjungi website resmi kepolisian http:// sim.korlantas.polri.go.id

Membuat SIM Online juga dapat dengan mengunduh Aplikasi Sinar POLRI

Dengan adanya aplikasi dan layanan online untuk membuat SIM diharapkan setiap orang yangberkendara akan memilikinya.

Pada artikel ini akan dibahas tentang cara membuat SIM melalui situs Polri.

Cara pembuatan SIM menggunakan situs Polri.

1. Buka situs resmi Polri, http:// sim.korlantas.polri.go.id, kemudian pilih menu 'Pendaftaran SIM Online'.

2. Pilih 'Mulai', setelah itu, isi data dengan benar pada menu ‘Data Permohonan’.

3. Klik 'Lanjut', kemudian isi data pribadi termasuk kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon.

Halaman
123

Berita Terkini