TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Sosial Kabupaten Mempawah telah meninjau langsung kondisi Murjani (35), pria yang dirantai kakinya selama bertahun-tahun karena mengalami masalah gangguan kejiwaan.
"Ya, kita sudah melihat sendiri kondisi Murjani yang sudah dirantai bertahun-tahun, kemarin pada 26 Juli kita ke rumahnya," ujar Kabid Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mempawah, Heru Agung, saat dikonfirmasi, Jumat 5 Agustus 2022.
Heru Agung mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan warga Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten mempawah tersebut.
• Masalah Mental dan Kejiwaan, Seorang Pria di Sungai Rasau Mempawah Kakinya Terpaksa Dirantai
"Melihat kondisinya, kita langsung bergerak cepat membuatkan Murjani Kartu Indonesia Sehat (KIS), agar nyaman nanti mau berobat," katanya.
Lebih lanjut, Heru mengatakan, Murjani juga akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kartu Indonesia Sehat (KIS) nya sekarang sudah ada. Selanjutnya nanti dalam waktu dekat ini akan kita bawa ke rumah sakit jiwa atau dokter untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, karena kelihatannya bukan hanya persoalan kejiwaan namun psikisnya juga," ungkap Heru.
Kemudian Heru juga meminta agar pihak keluarga membuat pengajuan bantuan untuk biaya pengobatan dan perawatan sehari-hari Murjani.
"Untuk pihak keluarga bisa mengajukan permohonan bantuan apa-apa yang diperlukan. Misalnya untuk pengobatannya di rumah sakit atau perawatannya selama ini bisa diajukan," tambahnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News