Untuk mendaftar BPJS secara online tergolong cukup mudah, bagi anda yang akan membuat BPJS dapat melengkapi persyaratan berupa dokumen yang diperlukan.
Badan penyelenggara jaminan sosial atau yang lebih dikenal dengan sebutan BPJS saat ini telah menyediakan kemudahan bagi masyarakat yang akan mendapatkan Jaminan Sosial.
BPJS terbagi dalam dua golongan yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan ( BPJS ) Kini mempermudah segala bentuk urusan tentang tata cara agar masyarakat bisa mendapatkan Jaminan kesehatan.
Sesuai dengan program pemerintah terkait program jaminan kesehatan nasional. (*)