TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tak butuh waktu lama, Jajaran Polsek Selakau Kabupaten Sambas berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial LG, Selasa 2 Agustus 2022, sekitar pukul 12.00 WIB.
LG diduga kuat membunuh mertuanya sendiri, Firdaus di kediaman mereka di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat sekitar pukul 05.30 WIB.
Mendapat informasi tersebut, petugas Polsek Selakau bertindak cepat mencari keberadaan LG yang sempat melarikan diri seusai membunuh mertuanya.
• Penuturan Tetangga, Pelaku Sering Bertengkar Dengan Sang Istri Hingga Mertua Pelaku Ikut Bertengkar
Kurang lebih 6 jam pencarian, Polisi pun berhasil menangkap LG. Dengan kepala dan kaki diperban, LG digiring masuk ke balik jeruji besi di Mapolsek Selakau.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan LG tersebut.
Di lokasi kejadian, pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi serta mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku saat membunuh mertuanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News