Tidak Ada Penerbangan Pontianak-Putussibau PP, Armada Bus Alami Kenaikan Penumpang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang Bus Pontianak ke Putussibau saat menunggu keberangkatan bus dari Pontianak ke Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, di Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 20 Juli 2022. Tidak ada lagi transportasi udara, untuk menuju Kota Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu dari Kota Pontianak atau sebaliknya tidak lagi memiliki alternatif lain selain jalur darat.

"Kemungkinan si harga tiket tidak naik ya, tapi kita belum mendapatkan informasi lanjut dari pihak perusahaan sih, "ujarnya.

Di sisi lain terdapat juga pada salah satu perusahaan angkutan Bus Sentosa yang menyediakan jasa pengantaran barang penumpang tujuan Pontianak - Putussibau mulai ramai.

"Kalau sekarang lebih lumayan ketimbang tahun lalu, mungkin memang dampak dari pesawat yang tidak terbang barangkali ya," kata Sumi, salah satu karyawan Bus Sentosa.

Bus Sentosa biasa berangkat dengan ketentuan barang penumpang, dalam sehari perjalanan rute Pontianak - Putussibau, satu hingga dua armada yang beroperasi.

"Kalau untuk keberangkatan kita tergantung sih, kadang satu kadang juga dua," ujarnya.

Berangkat Setiap Hari, Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Pontianak - Putussibau Masih Normal

Dan untuk harga tiket, masih menggunakan harga normal.

"Kalau untuk harga tiket kita berdasarkan dari organik, untuk sementara belum naik dan masih diharga Rp 200.000," terangnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalbar Anthonius Rawing mengatakan, sebagai maskapai penerbangan yang dikelola oleh swasta.

Memang hak Wings Air melakukan pemberhentian sementara rute penerbangan tersebut, hal itu tentunya demi mendapatkan yang terbaik untuk perusahaan.

“Wings air itu milik swasta, jadi memang hak mereka untuk keputusan terbaik bagi perusahaannya,” ujarnya, Rabu 20 Juli 2022.

Kendati demikian, Anthonius mengatakan jika sebuah keputusan yang diambil menyangkut dengan kepentingan publik.

Dirinya menyarankan alangkah baiknya saat mengambil dan memberikan keputusan tersebut dapat mengikut sertakan Pemerintah.

“Namun kalau menyangkut kepentingan publik seyogianya mereka libatkan Pemerintah (Pemda) untuk keputusan tersebut. Saya belum dapat info tentang ada tidak-nya komunikasi perusahaan dengan pemda untuk pemberhentian rute tersebut,” ungkapnya.

“Tepatnya ke Pemda Kab. Kapuas Hulu. Kalau ke Pemprov juga belum ada,” timpalnya.

Anthonius melanjutkan, alternatif perjalanan Pontianak-Putussibau atau sebaliknya dapat melalui transportasi darat.

Halaman
123

Berita Terkini