Tabarruj secara sederhana dapat diartikan dengan dua konsep berikut:
Dirangkum dari laman Konsultasi Syariah , Abu ubaidah,
التبرُّج: أن يُبْرِزن محاسنهن
Artinya:
“Tabarruj: wanita menampakkan kecantikannya (di depan lelaki yang bukan mahram).”
Sementara keterangan az-Zajjaj mendefenisikan tabarruj sebagai :
التبرُّج: إِظهار الزِّينة وما يُستدعى به شهوةُ الرجل
Artinya:
“Tabarruj: menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (non mahram).”
Baca juga: Waktu Buka Puasa Arafah Hari Ini Sabtu 9 Juli 2022 Lengkap Bacaan Doa Buka Puasa
Tabarruj di depan khalayak ramai terutama di depan non muhrim adalah perkara yang dianjurkan untuk tidak dilakukan oleh seorang Muslimah .
Dengan demikian, ada baiknya untuk meluruskan niat bahwa berdandan yang baik tidak ditujukan untuk memukai banyak orang.
Melainkan hanya dengan tujuan tertentu yang baik.
Adapun tuntunan berpenampilan bagi Muslimah satu di antaranya ada di Alquran QS An Nur : 31 berikut:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ
Artinya:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakka perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka,atau wanita-wanita mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.’” (QS. An-Nuur, 24: 31).
Semoga bermanfaat ya Sobat Tribun Pontianak sekalian. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News