Berdasarkan sumber yang dikutip dari laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ diakses pa 19 Juli 2022.
Nantinya pencauiran akan dilakuakan pada bank Bank Penyalur
Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.
Anda bisa cek nama calon penerima Bantuan Subsidi Upah di Link di bawah ini:
Link 1: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Link 2: https://kemnaker.go.id/
(*)